PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD.2020/No.766
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam perkembangan pelaksanaan RKPD Tahun 2020 menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan dimana kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah sudah tidak sesuai dengan asumsi awal RKPD Tahun 2020,bahwa sehubungan adanya kebijakan nasional terkait penanganan wabah Covid-19 berdampak pada struktur pendapatan dan belanja pada RKPD Kota Batam Tahun 2020
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019
- Perubahan RKPD Kota Batam Tahun 2020 disusun dengan sistematika yang baru
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
- 4 hlm
|