Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Sistem Pengendalian Intern
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/NO.10 LL Kab. Melawi : 8 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PROGRAM KERJA PENGAWASAN TAHUNAN BERBASIS RISIKO INSPEKTORAT KABUPATEN MELAWI TAHUN 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (3) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka Kabupaten Melawi melakukan Pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah dengan berbasis risiko.
- Dasar hukum Perbup ini adalah: UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2014, Perda No. 10 Tahun 2016, Perda Kab. Melawi No. 3 Tahun 2020, Permendagri No. 23 Tahun 2007, Permendagri No. 28 Tahun 2007, Permendagri No. 64 Tahun 2007, Permendagri No. 23 Tahun 2020, Kepgub Kalbar No. 176 Tahun 2020, Perbup Melawi No. 54 Tahun 2020, Telaah Staf Inspektur Kab. Melawi No. 700/18/Inspektorat.
- Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan Pengawasan; Aspek Pengawasan; Pokok-Pokok Kebijakan Pengawasan, Penetapan Program Kerja Pengawasan Tahunan; Sasaran Pemeriksaan; Objek Pengawasan; Personil dan Dana Penunjang; Pelaporan; Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan; Koordinasi Pemeriksaan; Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
- 8 Halaman
|