Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan Pengawasan; Aspek Pengawasan; Pokok-Pokok Kebijakan Pengawasan, Penetapan Program Kerja Pengawasan Tahunan; Sasaran Pemeriksaan; Objek Pengawasan; Personil dan Dana Penunjang; Pelaporan; Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan; Koordinasi Pemeriksaan; Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat