Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Dengan Daerah dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup, KSDD, KSDPK, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat