Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 35 Tahun 2021

Kerja Sama Daerah Dengan Daerah lain Dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Dengan Daerah dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup, KSDD, KSDPK, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 35 Tahun 2021 tentang Kerja Sama Daerah Dengan Daerah lain Dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
17 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2021
Tanggal Berlaku
17 Mei 2021
Sumber
BD 2021/No.35 Seri E
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 633 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perwali Kota Bekasi No. 57 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Daerah
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 46 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Di Kota Bekasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan