Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Staf Khusus Bidang Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Muatannya berisi bab Ketentuan Umum, Tujuan, Pembentukan dan Kedudukan, Tugas, Pengangkatan, Pemberhantian, Sekretariat, Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat