Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 32 Tahun 2021

Perencanaan, Kelembagaan, Dan Penyelenggaraan Kota Cerdas Di Kota Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perencanaan, Kelembagaan, dan Penyelenggaraan Kota Cerdas di Kota Bekasi. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup dan Konsep Penyelenggaraan Kota Cerdas, Perencanaan Kota Cerdas, Organisasi Penyelenggaran Kota Cerdas, Sumber Daya Manusia, Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Serta Sistem Informasi Manajemen, Pengaduan Masyarakat, Keamanan Informasi dan Pengelolaan Data, Evaluasi dan Pelaporan, Pembiayaan Program Kota Cerdas Bekasi, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perencanaan, Kelembagaan, Dan Penyelenggaraan Kota Cerdas Di Kota Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
10 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2021
Tanggal Berlaku
10 Mei 2021
Sumber
BD 2021/No.32 Seri E
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 466 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan