Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum,Ruang lingkup,Asas dan tujuan,Tugas dan wewenang pemerintahan Daerah Hak dan Kewajiban,Perizinan,Penyelengaraan Pengelolaan Sampah,Pembiayaan dan Kompensasi,Sistem Informasi,Peran Masyarakat,Larangan,Lembaga Pengelola,Insentif dan Disinsentif,Kerja sama dan kemitraan,Retribusi,Pembinaan dan Pengawasan ,Pengawasan,Sanksi Administrasf,Penyidikan,Ketentuan Pidana,Pelaporan,Ketentuan Peralihan Ketentua Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat