Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2020/NO.679, LL Kab. Landak : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5), Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Landak.
- Dasar hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 16 Tahun 1997, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 4 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, Perpres No. 27 Tahun 2014, Perpres No. 39 Tahun 2019, Perda No. 5 Tahun 2016, Perda No. 5 Tahun 2019.
- Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Data; Penyelenggara Satu Data Indonesia di Kabupaten Landak; Penyelenggaran Satu Data Indonesia di Kabupaten Landak; Pemanfaatan Data; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
- 13 Halaman
|