Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2021

Persyaratan Tambahan Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 11 Pasal, 4 Bab yaitu Ketentuan Umum, Persyaratan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Pelaporan, Ketentuan Lain-Lain

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2021 tentang Persyaratan Tambahan Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Singaparna
Tanggal Penetapan
27 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2021
Tanggal Berlaku
27 Mei 2021
Sumber
BD 2021/29
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 845 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 64 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Persyaratan Tambahan Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan