Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2021/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mewujudkan kinerja Pemerintah Daerah yang optimal, diperlukan serangkaian petunjuk teknis terkait proses penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah di daerah. Dalam rangka kelancaran pelaksanaan penyusunan Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, perlu mengatur Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan
Kinerja Instansi Pemerintah. Untuk memenuhi kepastian hukum
mengenai Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, perlu diatur dengan Peraturan
Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Standar Operasional Prosedur
Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
- Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 29 Tahun 2014; PermenPAN RB Nomor 53 Tahun 2014; Permendagri Nomor 52 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; PermenPAN RB Nomor 72 Tahun 2015; Perda Kab. Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Perbup Tapin Nomor 05 Tahun 2014; Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur; Tata Kerja; Sarana dan Prasarana; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
- 12 halaman; Lampiran 3 halaman
|