Terdiri dari 51 Pasal, 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, SPALD-T, Penyelenggaraan SPALD, Kelembagaan, Pembiayaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sosialisasi, Advokasi, Kampanye, Edukasi Dan Promosi, Hak, Kewajiban, Dan Peran Serta Masyarakat, Kerjasama Dan Kemitraan, Perizinan, Sanksi, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat