PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH (JAMKESDA) KABUPATEN BINTAN TAHUN 2017
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2016/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH (JAMKESDA) KABUPATEN BINTAN TAHUN 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat miskin maka dibuat Program Jaminan Kesehatan Daerah bagi kelompok masyarakat miskin dan dalam mengelola Program Jaminan Kesehatan Daerah harus memenuhi prinsip tidak bersifat komersial, pelayanan yang komprehensif, portabilitas, kendali biaya, kendali mutu, efisien, efektif, transparan dan akuntabel
- Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002;Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016
- Menetapkan peraturan bupati tentang petunjuk pelaksanaan program jaminan kesehatan daerah tahun 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
- 15 hlm
|