Kepegawaian-Aparatur Negara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK: |
- a. Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi kerja, dan identitas serta wibawa ASN serta meningkatkan produktivitas dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat perlu mengatur pakaian dinas dan atribut bagi ASN di Lingkungan Pemkab Lebong
b. Bahwa Permendagri No 60 Th 2007 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemda sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 16 Th 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Permendagri No 60 Th 2007 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemda sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti
c. Bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lebong
- a. UU No 9 Th 1967
b. UU No 39 Th 2003
c. UU No 33 Th 2004
d. UU No 12 Th 2011
e. UU No 23 Th 2014
f. PP No 20 Th 1968
g. UU No 5 Th 2014
h. PP No 25 Th 2000
i. PP No 12 Th 2019
j. PP No 53 Th 2010
k. PP No 18 Th 2016
l. PP No 11 Th 2017
m. Permendagri No 11 Th 2020
n. Perda Kab Lebong No 10 2016
o. Perbup Lebong No 10 Th 2021
- Pakaian Dinas PNS; Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas; Pembinaan dan Pengawasan Penggunaan Pakaian di Lingkungan Pemda Kab Lebong
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
- 32 Halaman
|