Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 8 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas, Tujuan; BAB III Penyelenggaraan SPIP Pada Pemerintah Kota; BAB IV Penguatan Efektifitas Penyelenggaraan SPIP; BAB V Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat