Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 40 Tahun 2020

TATA CARA PENJUALAN BARANG MILIK DAERAH PADA PENGELOLA BARANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur Tata cara penjualan barang milik daerah pada pengelola barang antara lain terkait Ruang lingkup dan objek penjualan, Tata cara penjualan, Laporan Penjualan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blora Nomor 40 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENJUALAN BARANG MILIK DAERAH PADA PENGELOLA BARANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
15 Juni 2020
Tanggal Berlaku
15 Juni 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 40
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 1262 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan