Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 18 Tahun 2021

Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 6 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Tujuan Evaluasi Atas Implementasi Sakip; BAB IV Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sakip; BAB V Pelaporan Hasil Evaluasi Atas Implementasi Sakip; BAB VI Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 18 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
T.E.U.
Indonesia, Kota Sabang
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sabang
Tanggal Penetapan
21 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2021
Tanggal Berlaku
21 Mei 2021
Sumber
BD. 2021/ No.18
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sabang
Bidang
Halaman ini telah diakses 485 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan