Dalam peraturan ini diatur tentang Penerapan Kartu Uji/Kartu Pintar Smart Card Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor termasuk didalamnya mengatur tentang bukti lulus uji, tarif kartu uji, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat