Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 38 Tahun 2020

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BLORA NOMOR 21 TAHUN 2019 TENTANG PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH PERTANIAN YANG BERASAL DARI TANAH BENGKOK/BONDO DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pertanian Yang Berasal Dari Tanah Bengkok/Bondo Desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blora Nomor 38 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BLORA NOMOR 21 TAHUN 2019 TENTANG PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH PERTANIAN YANG BERASAL DARI TANAH BENGKOK/BONDO DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
03 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
03 Juni 2020
Tanggal Berlaku
03 Juni 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 38
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 679 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan