Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK.04/2011

Gudang Berikat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.04/2011 Tahun 2011 tentang Gudang Berikat
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
143/PMK.04/2011
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan
05 September 2011
Tanggal Berlaku
04 Desember 2011
Sumber
BN.2011/NO.549, http://repository.beacukai.go.id/: 19 hlm
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1100 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 155/PMK.04/2019 tentang Gudang Berikat
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 399/KMK.01/1996 tentang Gudang Berikat s
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.04/2008 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 399/KMK.01/1996 tentang Gudang Berikat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan