Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Penghapusan Barang Milik Daerah berupa Aset Tak Berwujud dari Daftar Barang Pengelola Barang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat