Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 188/PMK.08/2011

Tata Cara Penggunaan Saldo Anggaran Lebih dalam Rangka Stabilisasi Pasar Surat Berharga Negara Domestik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.08/2011 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penggunaan Saldo Anggaran Lebih dalam Rangka Stabilisasi Pasar Surat Berharga Negara Domestik
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
188/PMK.08/2011
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 November 2011
Tanggal Pengundangan
23 November 2011
Tanggal Berlaku
23 November 2011
Sumber
BN.2011/NO.745, https://peraturan.go.id/: 6 hlm
Subjek
APBN - PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 661 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan