Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 46 Tahun 2016

Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 7 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Ketentuan Penyelenggaraan IMB, Ketentuan Penyelenggaraan SLF, Tim Ahli Bangunan Gedung, Ketentuan Penyelenggaraan Pendapatan Bangunan Gedung, Peran Masyarakat, Ketentuan Peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 46 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 7 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
10 November 2016
Tanggal Pengundangan
10 November 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.46
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 470 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan