HARI JADI KOTA OTONOM TANJUNGPINANG
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2012/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HARI JADI KOTA OTONOM TANJUNGPINANG
ABSTRAK: |
- Bahwa Kota Tanjungpinang yang dibentuk dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Tanjungpinang, yang telah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Atas Nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2001, untuk menentukan tanggal yang merupakan pedoman dan acuan bagi masyarakat, maka perlu ditetapkan Hari Jadi Kota Otonom Tanjungpinang
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Menetapkan Peraturan daerah tentang hari jadi kota otonom Tanjungpinang
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2012.
- 8 hlm
|