Dalam Peraturan Daerah ini dibentuk tentang Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sistematika RPJMD, Isi dan Uraian RPJMD, Ketentuan Pelahlian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat