URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD.2016/No.29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang perlu segera disusun struktur organisasi dan uraian tugas pokok, fungsi organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat, Dinas, Badan dan Kecamatan sebagai landasan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
- Memutuskan peraturan walikota tentang struktur tugas fungsi sekretariat daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
- 70 hlm
|