Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencapaian target kinerja atas penerimaan Retribusi Pelayana Parkir di tepi jalan umum, Retribusi Pengujian Kendaraan bermotor, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, dan Retribusi Izin Trayek Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap TA 2020. Selain itu diatur tentang Insentif Pemungutan Retribusi; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat