Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2021

Pedoman Penyelenggaraan Isolasi COVID-19 di Kabupaten Batang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan Isolasi, Tempat Isolasi, Pengelola Tempat Isolasi, Jangka Waktu Isolasi, Pembiayaan, Sumber Dana, Tata Cara Pencairan Dana, Monitoring dan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Isolasi COVID-19 di Kabupaten Batang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
01 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2021
Tanggal Berlaku
01 Februari 2021
Sumber
BD.2021/No. 15
Subjek
KESEHATAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 327 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Batang No 83 Tahun 2020

  2. Keputusan Bupati Batang No 360/270/2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan