kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2021/No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang No 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, maka Perbup Batang No 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang No 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ;
- UU No 9 Tahun 1965; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 106 Tahun 2017; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016; Perbup Batang No 59 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 12 ayat (1) tentang tugas Seksi Pengendalian Pemanfaatan Ruang, dan Seksi Pengawasanan Monitoring dan Evaluasi Penataan Ruang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- 4 hal
|