kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2021/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 86 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 21 Permendagri No 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat daerah, telah dilakukan evaluasi terhadap tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, sehingga Perbup Batang No 86 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ,perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Batang No 86 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja BBadan Kesatuan Bangsa dan Politik;
- UU No 9 tahun 1965; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 11 Tahun 2019; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016; Perbup Batang No 86 Tahun 2019
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan Pasal 13 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4), penyisipan Pasal 13A mengenai tugas Sub Bidang Kewaspadaan Diri dan Kerjasama Intelijen serta Sub Bidang Penanganan Konflik.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- 4 hal
|