Penyampaian LHKASN dimaksudkan untuk mencegah dan menjauhkan ASN dari praktek kolusi, korupsi, dan nepostisme dan Penyampaian LHKASN bertujuan untuk membangun integritas ASN sehingga tercipta ASN yang bersih dan berwibawa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat