Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Unit VII Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Unit VII, Tata Kerja, Pengangkatan, Pemberhentian dan Eselonering, Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat