Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2020

Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup pemberian santunan kematian, mekanisme penyaluran santunan kematian, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
18 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
18 Januari 2020
Tanggal Berlaku
18 Januari 2020
Sumber
BD 2020/ No. 1
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
Halaman ini telah diakses 434 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Temanggung No. 38 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Santunan Kematian bagi Penduduk Miskin Kabupaten Temanggung
Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Temanggung Nomor 55 Tahun 2018

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan