PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA TANJUNGPINANG NOMOR 62 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PAJAK RESTORAN
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BD.2015/No.59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA TANJUNGPINANG
NOMOR 62 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PAJAK RESTORAN
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penyempurnaan implementasi sistem pemungutan dan pengelolaan pajak restoran perlu dilakukan penyesuaian tarif pajak restoran dan ketentuan lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, sehingga Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 62 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Restoran perlu dilakukan perubahan
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Merubah peraturan walikota dalam ketentuan pasal 6 No.62 Tahun 2012
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
- Beberapa ketentuan pasal 6 dalam Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 62 tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Restoran (Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2012 Nomor 62) ditambah 3 (tiga) ayat, yaitu ayat (2), ayat (3) dan ayat (4)
- 6 hlm
|