Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 45 Tahun 2019

Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kota Samarinda

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang selanjutnya disingkat JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda. JDIH Kota Samarinda bertujuan untuk : a. menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Saamrinda; b. menjamin tersedianya dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah; c. mengembangkan kerjasama yang efektif antara Pusat Jaringan dan Anggota Jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum; JDIH Kota Samarinda berfungsi : a. melaksanakan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan penyebarluasan dokumen hukum; Pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan penyebarluasan dokumen hukum paling sedikit terdiri dari : a. Peraturan Daerah (PERDA); b. Peraturan Walikota (PERWALI); c. Peraturan DPRD; atau d. Informasi hukum lainnya. Walikota melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan JDIH.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 45 Tahun 2019 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kota Samarinda
T.E.U.
Indonesia, Kota Samarinda
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
18 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 46
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Samarinda
Bidang
Halaman ini telah diakses 272 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan