Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 84 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kalurahan Setiap Kalurahan Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2020 Nomor 84) diubah, yaitu Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, menyisipkan Pasal 8A, Pasal 8B, Pasal 8C; mengubah Pasal 9, menyisipkan Pasal 9A dan Pasal 9B, mengubah Pasal 10
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat