Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KULON PROGO NOMOR 84 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KALURAHAN SETIAP KALURAHAN KABUPATEN KULON PROGO TAHUN ANGGARAN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 84 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kalurahan Setiap Kalurahan Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2020 Nomor 84) diubah, yaitu Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, menyisipkan Pasal 8A, Pasal 8B, Pasal 8C; mengubah Pasal 9, menyisipkan Pasal 9A dan Pasal 9B, mengubah Pasal 10

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KULON PROGO NOMOR 84 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KALURAHAN SETIAP KALURAHAN KABUPATEN KULON PROGO TAHUN ANGGARAN 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
19 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2021
Tanggal Berlaku
19 Februari 2021
Sumber
BD.2021/NO.12
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 826 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan