Pengelolaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kota dilaksanakan sesuai dengan asas dan tujuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik dan informasi publik yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat