Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 30 Tahun 2014

PEDOMAN PENGAWASAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman pengawasan yang tercantum dalam lampiran sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Perwali

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 30 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENGAWASAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Tanjungpinang
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Tanjungpinang
Tanggal Penetapan
10 September 2014
Tanggal Pengundangan
10 September 2014
Tanggal Berlaku
10 September 2014
Sumber
BD.2014/No.30
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tanjungpinang
Bidang
Halaman ini telah diakses 284 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan