Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2013

PAKAIAN DINAS WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA, CAMAT DAN LURAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menetapkan peraturan yang mengatur pakaian dinas walikota, wakil walikota, camat dan lurah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2013 tentang PAKAIAN DINAS WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA, CAMAT DAN LURAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Tanjungpinang
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Tanjungpinang
Tanggal Penetapan
19 Februari 2013
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2013
Tanggal Berlaku
19 Februari 2013
Sumber
BD.2013
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tanjungpinang
Bidang
Halaman ini telah diakses 281 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan