Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 Tahun 2016

Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 Tahun 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
T.E.U.
Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
23/POJK.04/2016
Bentuk
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Bentuk Singkat
Peraturan OJK
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2016
Tanggal Berlaku
19 Juni 2016
Sumber
LN 2016/ NO 109; https://peraturan.go.id/: 56 HLM
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Otoritas Jasa Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 9286 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Peraturan OJK No. 2/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Mencabut :
  1. Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: KEP552/BL/2010 tanggal 30 Desember 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, beserta Peraturan Nomor IV.B.1 yang merupakan lampirannya
  2. Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: KEP553/BL/2010 tanggal 30 Desember 2010 tentang Pedoman Kontrak Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, beserta Peraturan Nomor IV.B.2 yang merupakan lampirannya
  3. Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: KEP430/BL/2007 tanggal 19 Desember 2007 tentang Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, beserta Peraturan Nomor IX.C.5 yang merupakan lampirannya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan