Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 43 Tahun 2020

Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2021, yang memuat Ketentuan Umum; Kedudukan Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan sistematika: BAB I : Pendahuluan, BAB II : Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun Lalu, BAB III : Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah, BAB IV : Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah, BAB V : Penutup; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 43 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
11 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
11 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/No.43
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 327 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan