Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 16 Tahun 2012

Pajak Restoran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Pajak Restoran, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek Pajak; 3. Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; 4. Cara Perhitungan Pajak; 5. Wilayah Pemungutan; 6. Masa Pajak dan Saat Pajak Terhutang; 7. Pembukuan/Pencatatan dan Pemeriksaan Pembukuan; 8. Penetapan Pajak; 9. Pemungutan Pajak; Bagian Kesatu : Tata Cara Pemungutan. Bagian Kedua : Tata Cara Pembayaran. Bagian Ketiga : Surat Tagihan Pajak. Bagian Keempat : Penagihan Pajak. Bagian Kelima : Penyitaan. 10. Insentif Pemungutan; 11. Keberatan dan Banding; 12. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; 13. Pengembalian Kelebihan Pajak; 14. Kedaluwarsa; 15. Ketentuan Khusus; 16. Penyidikan; 17. Ketentuan Pidana; 18. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
05 Maret 2012
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2012
Tanggal Berlaku
05 Maret 2012
Sumber
LD.2012/NO.16
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 875 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan