Peraturan Walikota ini tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dann Tujuan,Ruang Lingkup, Penyerahan Kewenangan, Dewan Pengawas,Direksi, Informasi Pelaksanaan Seleksi, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat