pencabutan - atas - peraturan - daearah - kota - cirebon - nomor - 4 - tahun - 2009 - tentang - pedoman - pembentukan - lembaga - kemasyarakatan - kelurahan - di - kota - cirebon
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2020/11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Di Kota Cirebon
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan telah diterbitkan Permendagri No. 18 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Perda Kot. Cirebon tentang Pencabutan atas Perda Kot. Cirebon No. 4 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kot. Cirebon.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denga UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2018.
- Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan daerah Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daearh Kota Cirebon Nomor. 4 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentuk Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Di Kota Cirebon.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
- 3 Hlm.
|