perubahan-bansos-pemugaran-rumah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Bantuan Sosial Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas rumah tinggal masyarakat berpenghasilan rendah agar memenuhi syarat kesehatan, teknis dan layak huni, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menetapkan Perbup Cilacap No. 91 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Bantuan Sosial Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupate Cilacap. Bahwa dengan diberlakukannya Perpres No 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, terjadi dinamika perubahan Peraturan perundang-undangan bidang pengelolaan keuangan daerah sehingga Perbup Cilacap No. 91 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Bantuan Sosial Pemugaran Rumah Tidak Layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Cilacap, dipandang perlu diubah dan disesuaikan.
- Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No, 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; UU No. 1 Tahun 2011 tentang Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No, 6 Tahun 2014 tentang Desa segaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No, 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan PP No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa; PP No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah atas PP No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perpres No 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Perbup Cilacap No. 91 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Bantuan Sosial Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Cilacap.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
- Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
ketentuan Lampiran diubah dan ketentuan Pasal 9 diubah.
- 13 hlm
|