Kepegawaian, Aparatur Negara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD 2021/41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 30 Tahun 2008 Tentang Ketentuan Hari Dan Jam Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam meningkatkan disiplin, produktivitas
dan efisiensi kerja pegawai dilingkungan pemerintah
kabupaten bandung diwujudkan dalam bentuk
pengaturan mengenai ketentuan hari dan jam kerja;
b. bahwa untuk efektivitas pelaksanaan apel pagi oleh
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bandung, perlu dilakukan evaluasi
terhadap pelaksanaan apel pagi, pengaturan
mengenai ketentuan hari dan jam kerja perlu
disesuaikan;
c. bahwa Peraturan Bupati Bandung Nomor 30 Tahun
2008 tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja Satuan
Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bandung, tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan dan tuntutan
penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten
Bandung, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bandung tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 30
Tahun 2008 tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja
Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bandung;
- Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1985, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2008
- Terdiri dari 2 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
- Peraturan Bupati Bandung Nomor 30 Tahun 2008
- mengatur mengenai perubahan atas peraturan bupati bandung nomor 30 tahun 2008 tentang ketentuan hari dan jam kerja satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten bandung
- 6 halaman
|