Pajak daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2021/554
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Monitoring dan Evaluasi Penerapan Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Online.
ABSTRAK: |
- Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Daerah meliputi Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara realtime dalam meminimalisir terjadinya kebocoran dengan pemasangan alat perekam transaksi online yang terhubung ke Sistem Informasi yang dimiliki Wajib Pajak dan Wajib Pajak yang tidak memiliki Sistem Informasi.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019.
- Pedoman dalam Monitoring dan Evaluasi Penerapan Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Online.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2021.
- 15 Halaman.
|