Mengubah Lampiran II Peraturan Walikota Samarinda Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Dan Strategi Kota Samarinda Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2018 Nomor 35) terkait Program Kebijakan dan Strategi Kota Samarinda Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tahun 2018-2025 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat