Daerah-perangkat-rencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD. 2020/No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2020
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kupang menyampaikan seluruh rancangan akhir Renja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi kepada Bupati melalui Sekretariis Daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2020
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 31 Tahun 2019; Perda kab. Kupang No. 6 Tahun 2016; Perda kab. Kupang No. 12 Tahun 2019; Perbup Kupang No. 33 Tahun 2019; Perbup Kupang No. 37 Tahun 2020
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
- 5 halaman
|