Kebijakan Akuntansi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2021/547
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
ABSTRAK: |
- Untuk meleksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah serta ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tengtang perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
- Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
- Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014.
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2021.
- 30 Halaman.
|