Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 13 Tahun 2020

Petunjuk Teknis Penyusunan RPJM Kute dan RKP Kute serta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kute

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 83 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Perencanaan Pembangunan Kute, BAB III Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kute, BAB IV Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan Kute, BAB V Ketentuan Peralihan, BAB VI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 13 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RPJM Kute dan RKP Kute serta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kute
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Tenggara
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kutacane
Tanggal Penetapan
24 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2020
Tanggal Berlaku
26 Maret 2020
Sumber
BD.2020/NO.13
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara
Bidang
Halaman ini telah diakses 395 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan