perusahaan umum daerah air minum tirta - kepri
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD PROVINSI KEPRI.2020/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kepri
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas air bersih, pengusahaan atas penyediaan dan pengelolaan air dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Daerah diperlukan memperkuat kelembagaan
Badan Usaha Milik Daerah yang secara khusus memberikan pelayanan dibidang penyediaan air bersih.
- Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; . Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14
- Pengaturan Peraturan Pemerintah untuk meningkatkan kualitas air bersih
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
- MENCABUT PERATURAN DAERAH PROVINSI KEPRI NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KEPRI PROVINSI KEPULAUAN RIAU
- 72 hlm
|